DREAMERS.ID - Kode-kode pemindahan Ibu Kota Indonesia juga dilontarkan di Sidang Tahunan MPR dan berbagai rangkaian acara lain di Kompleks Senayan hari ini Jumat (16/8). Dalam pidatonya, Presiden Joko Widodo juga meminta izin kepada seluruh anggota Parlemen untuk memindahkan ibu kota.
Jokowi, dalam pidato kenegaraan menyambut peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia itu mengatakan secara gamblang akan memindahkan ibu kota dari DKI Jakarta ke Pulau Kalimantan, dilansir dari laman Kompas.
"Pada kesempatan yang bersejarah ini, dengan memohon ridho Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak/Ibu anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia," kata Presiden. "Dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," imbuh dia.
Meski demikian, Presiden kembali tidak mengungkapkan dimana lokasi pasti calon ibu kota baru. Presiden hanya menegaskan, ibu kota bukan hanya soal simbol identitas negara, tetapi juga representasi kemajuan bangsa. "Ini demi terwujudnya pemerataan dan keadilan ekonomi. Ini demi visi Indonesia Maju. Indonesia yang hidup selama-lamanya," kata Presiden.
Baca juga: Resmi, Menhan Prabowo Sandang Bintang 4 Di Pundaknya
Tak hanya ibu kota, Jokowi juga sempat meninggikan intonasi saat membahas hal sensitif lainnya, yaitu perkara regulasi atau peraturan perundang0undangan yang cenderung kaku dan sulit. Ia terlihat geram karena menurutnya regulasi justru merepotkan masyarakat dan pelaku usahan"Kita tidak boleh terjebak pada regulasi yang kaku yang formalitas yang ruwet yang rumit yang basa-basi yang justru menyibukkan yang meruwetkan masyarakat dan pelaku usaha," ujar Presiden yang turut mengulang sampai dua kali. "Ini harus kita hentikan. Sekali lagi, ini harus kita hentikan,"
Menurut Jokowi, pemerintah dan lembaga legislatif tidak boleh membiarkan regulasi justru menghambat inovasi. Ia mengatakan, regulasi yang tidak sesuai perkembangan zaman harus dihapus. Begitu juga dengan regulasi yang tidak konsisten dan tumpang tindih.
"Regulasi yang tidak konsisten dan tumpang tindih antara satu dan lainnya harus diselaraskan, disederhanakan dan dipangkas," kata dia.
(rei)