DREAMERS.ID - Pemerintah beberapa waktu lalu membuka wacana aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) bekerja dari rumah. Ternyata usut punya usut, pemerintah berkaca dan melihat kesuksesan sistem tersebut yang telah diterapkan di negara tetangga.
Lebih tepatnya di Australia, penerapan sistem tersebut mampu mendorong produktivitas. Hal ini diungkapkan oleh Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmaja.
"Pengalaman di Australia, ketika hal itu diterapkan, produktivitas pegawai tercatat meningkat," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (9/8).
Baca juga: Ternyata Ada Hal Khusus Di Aturan Untuk PNS Selama PPKM Darurat WFH 100%
Setiawan lebih lanjut mengatakan jika PNS kerja dari rumah tidak diterapkan dalam waktu dekat. Melainkan perlu adanya system dan regulasi yang matang agar bisa bekerja layaknya perusahaan startup. Ide tersebut terus dikembangkan."Ada fleksibilitas dalam kerja, kita sedang merencanakan itu. Bisa kerja dari rumah, tinggal nanti kita buat aturannya," ujarnya.
Nantinya, ASN bisa bekerja di rumah tapi dengan ukuran kinerja yang jelas. Dan tidak sembarangan, karena dilakukan oleh ASN yang terbukti berkinerja baik. Pemerintah sendiri mendorong birokrasi berbasis digital sejalan dengan berkembangnya revolusi industry 4.0.
Ada sejumlah syarat untuk mewujudkan birokrasi berbasis 4.0 yaitu percepatan layanan, efisiensi layanan, akurasi layanan, fleksibilitas kerja dan berdampak social. Via Detik, terkait fleksibilitas nantinya pekerjaan aparatur sipil negara (ASN) tak harus dilakukan di kantor. Di masa mendatang, pekerjaan bisa dilakukan melalui smartphone sehingga akan efisien dan memperpendek alur birokrasi.
(rei)