DREAMERS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menahan 11 orang di operasi tangkap tangan yang diduga terkait korupsi impor bawang putih. Tak tanggung-tanggung, KPK turut menyita bukti transfer sebesar Rp 2 miliar.
Melansir CNN, KPK menduga jika uang tersebut rencananya diberikan pada salah satu anggota Komisi VI DPR RI. Hal ini didapat karena salah satu dari 11 orang yang terkena ott KPK adalah orang kepercayaan anggota Komisi VI DPR.
Baca juga: Daftar Kasus Pengawal Tahanan KPK Dipecat karena Terima Uang
"Uang diduga rencana diberikan untuk seorang Anggota DPR-RI dari Komisi yang bertugas di bidang Perdagangan, Perindustrian, Investasi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.Selain bukti transfer Rp 2 miliar, dari orang kepercayaananggota DPR tersebut juga ditemukan sejumlah uang dalam pecahan mata dolar Amerika Serikat. Memang belum diketahui pasti detail terkait OTT ini, karena KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang tersebut.
Setidaknya KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka, naik ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka atau sebatas saksi. Selain orang kepercayaan anggota DPR itu terdapat juga unsur swasta pengusaha importir dan sopir.
(rei)