Dreamland
>
Lifestyle
>
Article

Bahaya Merkuri, Kemenkes Larang Penggunaan Termometer 'Ketiak' pada 2020

01 Agustus 2019 16:06 | 11038 hits

DREAMERS.ID - Salah satu alat kesehatan yang sering di jumpai di masyarakat, termometer air raksa yang penggunaannya umumnya ditempelkan di ketiak akan dilarang mulai 2020 mendatang. Hal ini tak lain karena bahaya merkuri yang kerkandung dalam termometer tersebut.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan surat edaran yang memuat tentang penghapusan merkuri, mulai dari pelarangan produksi merkuri, penggunaan merkuri hingga penggantian alat kesehatan mengandung merkuri paling lambat pada akhir tahun 2020 mendatang.

Dengan ketentuan tersebut, berarti semua fasilitas pelayanan kesehatan mulai dari rumah sakit, puskesmas, klinik mandiri, apotek dan laboratorium tidak boleh lagi menggunakan atau membeli alat kesehatan yang mengandung merkuri.  "Ada ribuan gram merkuri di alat kesehatan yang kalau tidak kita tarik akan membahayakan kesehatan masyarakat," sebut Dirjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI, dr Kirana Pritasari, mengutip Detik, Selasa (30/7).

Merkuri atau raksa (Hg) merupakan logam berat yang berbahaya. Penggunaannya sangat dibatasi karena bisa mencemari lingkungan dan terakumulasi di tubuh manusia. Selain termometer ‘ketiak’, alat kesehatan yang mengandung merkuri dan masih banyak digunakan di fasilitas kesehatan antara adalah tensimeter, amalgam gigi, dan kateter yang tingkat perkiraan kandungan merkurinya berbeda.

Baca juga: Honor Play 4 Pro Dilengkapi Termometer untuk Hadapi Era New Normal

Dampak kesehatan yang ditimbulkan akibat penggunaan merkuri antara lain kerusakan sistem saraf pusat, ginjal, dan paru-paru. Untuk janin, dampaknya berupa kelumpuhan otak, gangguan ginjal, cerebral palsy, cacat mental serta kebutaan. Sebenarnya, ketentuan pembatasan penggunaan alat kesehatan bermerkuri telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan sejak beberapa tahun lalu namun pengimplementasiannya belum sepenuhnya terlaksana dengan sempurna.

Nantinya, rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan yang belum menarik peredaran alat kesehatan bermerkuri akan dikenai sanksi. Sebab alat kesehatan yang tidak bermerkuri masuk dalam komponen kompetensi alat dalam penilaian akreditasi rumah sakit.

Selain pada tingkat fasilitas pelayanan kesehatan, alat kesehatan bermerkuri juga akan ditarik di pasaran. Sayangnya hal ini menjadi sulit karena masih banyak rumah tangga yang menggunakan alat kesehatan bermerkuri khususnya termometer 'ketiak' air raksa sehari-hari. "Minimnya pengetahuan karena masyarakat masih menyimpan termometer yang mengandung merkuri. Kami mengharapkan agar masyarakat lebih aware pada alat kesehatan yang mengandung merkuri," pungkas dr Kirana.

(fzh)

Komentar
RECENT ARTICLE
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio