DREAMERS.ID - Jambi yang berada di Pulau Sumatera memiliki banyak pulau-pulau kecil di sekelilingnya. Wilayah Provinsi Jambi sendiri memiliki garis pantai sepanjang 268 kilometer, di antaranya berada di Kabupaten Tanjungjabung Timur 85 persen dan 15 persen berada di Kabupaten Tanjungjabung Barat.
Namun kini dilansir dari laman Liputan6, pulau-pulau kecil tersebut menghilang akibat abrasi atau terkikis karena air laut.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, M Dianto mengatakan awalnya Jambi diketahui memiliki 27 pulau kecil. Namun akibat abrasi, Jambi hanya memiliki 7 pulau kecil yang tersebar di Kabupaten Tanjungjabung Barat dan Tanjungjabung Timur, yaitu Pulau Watambi, Pulau Tengah, Pulau Putri, Pulau Pedado Anak, Pulau Pangkudo, Pulau Mudo, dan Pulau Balai.
"Sekarang ini tinggal 7 pulau, pulau ini tidak berpenghuni dan hanya ditumbuhi pohon. Pulau-pulau kecil itu dihitung oleh data dari Badan Informasi Geospasial," kata Sekda M Dianto.
Baca juga: Penjelasan Fenomena Mengerikan Langit Jambi Sempat Berwarna Merah di Siang Hari
Definisi pulau kecil sendiri merujuk pada Undang-Undang 27 Tahun 2007 adalah pulau dengan luas lebih kecil atau sama dengan 2.000 kilometer persegi beserta kesatuan ekosistemnya.Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jambi sendiri menargetkan peraturan rencana zona wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (ZWP3K) yang diusulkan ke pemerintah pusat bisa disahkan tahun ini.
"Nantinya setelah usulan tersebut disahkan akan mempermudah pemerintah daerah untuk memberikan izin kepada masyarakat guna mengontrol semua aktivitas yang berada di wilayah pesisir dan pulau kecil," kata Kepala DKP, Temawisman.
"Jadi memberikan peluang bagi nelayan setempat dan mengontrol kegiatan yang tidak boleh dilakukan," kata Tema.
(rei)