DREAMERS.ID - Ashanty menjadi salah satu artis yang terkenal memiliki bisnis yang sukses. Namun baru-baru ini tersirat kabar bahwa Ashanty digugat Rp 9,4 miliar oleh rekan bisnisnya karena masalah wanprestasi kontrak kerja sama.
Ashanty memberi klarifikasi bahwa saat kerja sama berlangsung, penggugat yaitu Martin Pratiwi telah mendapatkan keuntungan yang banyak hingga 10 kali lipat. “Saya nggak bisa ngomong gamblang ya, angka 10 modal cuma 1, keuntungan dia udah 10. Gitu aja," ungkap Ashanty saat melakukan jumpa pers di kediamannya, di kawasan Tangerang, Rabu (3/7), melansir Detik.
Karena hal ini istri dari Anang Hermansyah itu merasa bingung mengapa dirinya digugat. "Kalau dibilang 10 kali lipat lebih. Jadi apa yang bisa dituntut ya? Penuntutannya kan selesai kontrak sampai sekarang, kan produk sama dia udah nggak ada," lanjut Ashanty.
Baca juga: Ashanty Disebut Positif Omicron, Kemenkes Ungkap Ada 6 Orang Rombongan Positif Covid-19
Ashanty sendiri mengaku masalah yang terjadi disebabkan karena pemutusan kontrak yang sudah terjalin selama setahun. Ashanty menjadi pihak yang memutuskan kontrak karena merasa ketidakcocokan yang terjadi antara dua belah pihak.Meski pihak penggugat tidak menginginkan hal tersebut, Ashanty telah memberikan penegasan untuk menyelesaikan kontraknya pada 2017 silam. "Memang dia tidak menyetujui pemberhentian kontraknya karena dia maunya lanjut. Tapi bagi saya buat apa melanjutkan sesuatu yang kita sudah tidak sepaham dan tidak ada kecocokan. Tiap bulan masalah terus," paparnya.
"Toh saya sudah membahagiakan dengan memberikan keuntungan. Tapi nggak pernah dipermasalahkan. Setelah dua tahun baru (dipermasalahkan)," pungkas Ashanty.
(bef)