Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Artis
>
Article
Sukses Bisnis Kosmetik, Ashanty Justru Digugat Rp 9,4 Miliar
02 Juli 2019 08:00 | 794 hits

DREAMERS.ID - Dunia hiburan tak selamanya menjanjikan untuk para artis. Tak heran kebanyakan dari mereka mencoba berbisnis, termasuk Ashanty. Ashanty sendiri punya berbagai macam bisnis termasuk kuliner dan juga bisnis kosmetik.

"Kalau nyanyi kan pasti dibayar. Kalau kosmetik dibanding nyanyi, ini lebih ketar-ketir juga karena banyak kompetitor harus visioner, bikin produk yang beda," kata Ashanty ketika syukuran satu tahun bisnis kosmetiknya berjalan, melansir Detik.

Ditengah cerita keberhasilannya berbisnis, baru-baru ini muncul kabar bahwa Ashanty digugat ke Pengadilan Negeri Tangerang. Sang penggugat diketahui adalah Martin Pratiwi yang merupakan Direktur Pratiwi Aesthetic Care.

Baca juga: Ashanty Disebut Positif Omicron, Kemenkes Ungkap Ada 6 Orang Rombongan Positif Covid-19

Dalam berkas di PN Tangerang, penggugat mengalami kerugian materil hingga 4,5 miliar. Ashanty juga dituduh tak kunjung memberikan uang yang seharusnya dialokasikan untuk membayar pajak sebesar Rp1,2 miliar. Saat menjalani bisnis Martin Pratiwi juga menyebut mengalami kerugian senilai Rp2 miliar lantaran harus meminjam modal usaha dari bank.

Ashanty juga dituduh mengingkari perjanjian kontrak dimana menurut Pratiwi, bila salah satu pihak mengakhiri perjanjian maka secara otomatis bisnis tersebut menjadi milik pihak yang tidak melanghar. Karena itu, Pratiwi merasa berhak mendapatkan uang sebesar Rp 1,1 miliar atas produk Ashanty beauty cream reguler white series, acne series, serta premium atau platinum.

Setelah pemutusan kontrak maka barang-barang tersebut menjadi milik berdua sehingga masing-masing harus menanggung kerugian sebesar Rp 64 juta. Adapula biaya sewa tempat usaha senilai Rp 35 juta serta biaya somasi, sewa jasa pengacara dan transportasi ke rumah Ashanty yang mencapai Rp 50 juta. Ia juga mengklaim merugi secara immaterial sebear Rp 4,9 miliar. Lalu kerugian immaterial adanya perasaan terhina dan teraniaya yang ditaksir mencapai Rp 1 miliar.

Pihak Martin Pratiwi telah menyampaikan berkas gugatan itu sejak 19 Juni lalu. Hingga saat ini Ashanty juga belum memberikan komentarnya terkait masalah ini.

(bef)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio