DREAMERS.ID - Vanessa Angel akhirnya bisa menghirup udara bebas pada Minggu (30/6) setelah dinyatakan bersalah oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya dan divonis 5 bulan penjara. Setelah keluar dari rutan Medaeng, Vanessa sudah punya agenda kesibukan.
Menurut kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis, kliennya akan berziarah ke makam sang ibunda setelah bebas. “Dia nanti hari senin balik Jakarta langsung ziarah ke (makam) ibunya, rencana," kata Milano Lubis, Sabtu (29/6), melansir Detik.
Baca juga: Daftar Selebriti Tanah Air yang Meninggal di Tahun 2021
Selain berziarah ke makam Ibunda, Vanessa Angel akan kembali ke akivitas semula sebagai artis ibu kota. Ia disebut telah memiliki kontrak untuk kegiatan syuting eksklusif. "Sudah ada kontrak kok hari Rabu dia mulai kerja, pokoknya syuting eksklusif" kata Milano melanjutkan.Meski sempat menangis dipersidangan kala vonis penjara 5 bulan dijatuhkan, Vanessa disebut lega karena hukumannya tak jauh berbeda dengan dua muncikari yang lebih dulu bebas pada lebaran kemarin. "Ya senenglah pokoknya seneng," kata Milano.
Sebelumnya Vanessa ditangkap di Surabaya terkait kasus prostitusi online. Vanessa Angel dikenai pasal UU ITE karena tuduhan menyebarkan konten asusila. Sementara dua orang muncikari bernama Siska dan Tentri Novanta juga telah bebas setelah divonis 5 bulan penjara.
(bef)