Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Leonardo DiCaprio Pernah Kritik Sampah RI, Ini Respon Pemda DKI
25 Juni 2019 15:19 | 741 hits

DREAMERS.ID - Leonardo DiCaprio pada pertengahan Maret lalu mengkritik sampah plastik yang dihasilkan Indonesia lewat unggahan Instagram. Unggahan itu kembali dibahas setelah Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) TPST Bantargebang pada Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto angkat bicara soal hal tersebut.

Leonardo DiCaprio mengunggah foto yang memperlihatkan beberapa laki-laki dari Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, menangkap ikan pada genangan air yang tercemar limbah sampah bercampur lumpur.

"Indonesia berada di peringkat kedua polusi plastik terbesar di dunia setelah Cina dengan laporan menghasilkan 187,5 ton sampah plastik per tahun, sekitar 1 juta ton di antaranya bocor mencemari laut," tulis Aktor Hollywood Leonardo DiCaprio dalam postingan gambar di akun Instagram @leonardodicaprio pada tanggal 15 Maret 2019.

Baca juga: Leonardo DiCaprio Hampir Gagal Bintangi 'Titanic' Gara-Gara Attitude

Melansir Tempo, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) TPST Bantargebang pada Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyebutkan DiCaprio menuliskan hal tersebut dalam kapasitasnya sebagai pegiat lingkungan internasional yang fokus pada perubahan iklim.

Asep menjelaskan TPST Bantargebang merupakan  lokasi penimbunan sampah terbesar di Asia Tenggara dengan volume sampah yang mencapai 26 juta meter kubik. TPST Bantargebang berdomisili di tiga wilayah kelurahan seluas total 110,3 hektare, yakni Ciketing Udik, Cikiwul, dan Kelurahan Sumurbatu, yang menampung sampah rata-rata 7.452 ton per hari dari Jakarta.

Volume itu meningkat setiap tahun berkisar 400 hingga 1.000 ton dan ditimbun sejak 1989 hingga sekarang pada lahan seluas total 74,5 persen dari luas lahan TPST. Timbunan sampah terbagi atas Zona I seluas 18,3 hektare, Zona II 17,7 hektare, Zona III 25,41 hektare, Zona IV 11 hektare, Zona V 9,5 hektare dan 28,39 hektare lainnya diperuntukkan bagi fasilitas pengolahan sampah.

Asep tidak menampik bahwa sampah di Bantargebang menyumbangkan pencemaran di sekitarnya. "Lingkungan sekitar sudah pasti tercemar. Akan tetapi, kami upayakan untuk meminimalisasi dampak tersebut," kata Asep.

(bef)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio