Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Ini Dia 4 Nama Tokoh yang Jadi Target Pembunuhan Kelompok Perusuh 22 Mei
28 Mei 2019 16:13 | 971 hits

DREAMERS.ID - Dari penelusuran sebelumnya, pihak kepolisian mengungkap fakta dari pengakuan para tersangka pelaku kerusuhan aksi massa 21-22 Mei 2019 terkait rencana dan ancaman pembunuhan kepada sejumlah tokoh nasional.

Disebut berjumlah 4 orang, kini Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkap nama tokoh nasional tersebut bukanlah orang asing di mata masyarakat. Termasuk di antaranya adalah Menko Polhukam Wiranto turut masuk dalam daftar target pembunuhan.

"(Dari) pemeriksaan resmi, mereka menyampaikan nama Pak Wiranto, Pak Luhut Menko Maritim, ketiga itu Pak Kabin (Budi Gunawan), keempat Gories Mere," kata Tito dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/5) via Detik.

Ada pula target dari kelompok pengancam pembunuhan tersebut adalah pimpinan lembaga survei, namun Tito tidak menyebut nama. Nama-nama pejabat negara atau tokoh nasional ini disebut para pelaku dan ada di dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Baca juga: Temuan Baru Polisi Sebut Dua Korban Kerusuhan 22 Mei Ditembak Dari Jarak Dekat?

"Yang jelas, kami sejak awal, kami memberikan pengawalan-pengawalan," katanya. "Dasar kami sementara BAP pro justitia hasil pemeriksaan kepada tersangka yang sudah kita tangkap. Jadi bukan karena informasi intelijen, beda," 

Dalam pemberitaan sebelumnya, kepolisian merilis enam tersangka terkait kepemilikan senpi ilegal, termasuk ada yang terlibat dalam rencana pembunuhan tokoh inisial. Mereka adalah HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi yang masing-masing memiliki peran berbeda.

"(Tanggal) 14 Maret 2019 HK menerima uang Rp 150 juta dan TJ mendapat Rp 25 juta dari seseorang, seseorang itu kami kantongi identitasnya dan tim mendalami. TJ diminta membunuh dua orang tokoh nasional, saya tidak sebutkan di depan publik," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal, Senin (27/5).

"(Tanggal) 12 April 2019 HK mendapat perintah untuk membunuh tokoh nasional. Jadi 4 target kelompok ini menghabisi nyawa tokoh nasional," ujar Iqbal. "Terdapat perintah dari HZ untuk membunuh pimpinan satu lembaga, lembaga swasta. Lembaga survei,"

(rei)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio