Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Polisi Sebut Perusuh 22 Mei Diperintahkan Bunuh 4 Tokoh Nasional
27 Mei 2019 17:41 | 1074 hits

DREAMERS.ID - Polisi telah mengungkap 6 tersangka provokator kerusuhan 22 Mei lalu. Dan kini polisi mengungkap sejumlah temuan yang cukup mengejutkan, yaitu adanya perintah pembunuhan terhadap orang-orang penting, bahkan tokoh nasional.

Melansir Detik, enam tersangka yang diungkap polisi berinisial HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi. Mereka memiliki peran berbeda.

"(Tanggal) 14 Maret 2019 HK menerima uang Rp 150 juta dan TJ mendapat Rp 25 juta dari seseorang, seseorang itu kami kantongi identitasnya dan tim mendalami. TJ diminta membunuh dua orang tokoh nasional saya tidak sebutkan di depan publik," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal kepada wartawan di Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Senin (27/5

Baca juga: Temuan Baru Polisi Sebut Dua Korban Kerusuhan 22 Mei Ditembak Dari Jarak Dekat?

Polisi menolak mengungkap nama 2 tokoh nasional yang jadi target pembunuhan. Namun, Iqbal mengatakan telah mengetahui siapa targetnya dan juga siapa ‘seseorang’ yang mwminta pembunuhan tersebut.

Ternyata tak berhenti sampai di situ, ada tambahan permintaan untuk membunuh dua tokoh nasinal lain. "(Tanggal) 12 April 2019 HK mendapat perintah untuk membunuh tokoh nasional. Jadi 4 target kelompok ini menghabisi nyawa tokoh nasional," ujar Iqbal.

Lebih lanjut dilaporkan, kepolisian juga menyebut jika ada perintah lain untuk membunuh seorang pimpinan lembaga swasta.

(rei)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio