Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Sultan Brunei Kembalikan Gelar Kehormatan Universitas Oxford, Terkait Isu LGBT?
24 Mei 2019 14:42 | 996 hits

DREAMERS.ID - Sultan Brunei Darussalam, Hassanal Bolkiah dilaporkan mengembalikan gelar kehormatan dari universitas terkenal dunia, yaitu Universitas Oxford. Alasannya pun diduga terkait isu sensitif yang tengah diatur cukup keras di Brunei.

Melansir Liputan6, Sultan Brunei mengembalikan gelar kehormatan dari Oxford karena kampus tersebut mengangkat isu kekhawatiran tentang undang-undang anti-LGBT baru yang keras di Brunei. Diketahui, Oxford tengah meninjau ulang keputusannya memberi sang sultan gelar kehormatan.

Di saat itulah Sultan Bolkiah memutuskan untuk memulangkan gelar kehormatan di bidang hukum pada 6 Mei. Ditambah, lebih dari 118.500 orang menandatangani petisi yang menyerukan Oxford untuk membatalkan gelar hukum kehormatan kepada Sultan Bolkiah yang diebrikan tahun 1993 itu.

Sebagai informasi, April lalu Brunei memperkenalkan aturan untuk menghukum siapa pun yang melakukan hubungan seks homoseksual dan perzinahan dengan hukuman rajam sampai mati. Namun akhirnya Brunei menunda penerapan tersebut karena memicu protes global, boikot dan kecaman dari sejumlah selebritas.

"Universitas Oxford sekarang memiliki kesempatan untuk menebus dirinya sendiri dan bergerak melewati keterikatan dengan pelanggaran HAM berat. Saya pikir yang terbaik adalah pihak kampus harus melakukan tinjauan menyeluruh terhadap sistem gelar kehormatan mereka, untuk memastikan skandal seperti ini tidak terjadi lagi," papar Anggota parlemen Oxford, Layla Moran.

Sultan Brunei memang telah memutuskan untuk mengadopsi aturan keras terhadap hukum Islam atau dikenal sebagai hukum Syariah. Dalam kesempatan pidatonya, Sultan Bolkiah mengatakan meski akan ada moratorium hukuman mati, kelayakan undang-undang baru itu pada akhirnya akan menjadi jelas.

Homoseksualitas adalah ilegal di Brunei dan dapat dihukum hingga 10 tahun penjara. Sementara penerapan peraturan hukuman mati bagi homoseksualitas itu dikecam oleh PBB hingga mendorong selebritas untuk memboikot hotel-hotel milik Sultan. Beberapa perusahaan multinasional pun sejak itu melarang stafnya menggunakan hotel milik Sultan.

(rei)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio