DREAMERS.ID - Pemilihan Umum 2019 cukup sarat dengan isu hoax, protes kecurangan hingga penolakan yang berujung rencana aksi massa. Namun tahukah kamu jika sebenarnya pemilu tahun ini tidak terlalu berbeda dengan pemilu sebelumnya di tahun 2014?
Hal ini dikemukakan oleh Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva yang mengatakan jika topik kandidat calon presiden dan isu dugaan kecurangan tetap muncul. Yang pertama adalah pasangan calon yang hanya dua karena itu terjadi keterbelahan sosial antara pemilih 01 dan 02.
"Hampir sama, karena pertama pasangan calon hanya dua. Memang terjadi suatu keterbelahan sosial antara pemilih 01 dan pemilih 02," ujar Hamdan.
Baca juga: Keputusan Sidang: Dalil Kecurangan dari Prabowo-Sandi yang Dipatahkan Mahkamah Konstitusi
Pun dugaan kecurangan dan kasus yang terjadi dan diungkap oleh salah satu pihak yang terlibat dalam bursa Pilpres juga mirip antara tahun 2014 dan 2019. Menurut Hamdan, dugaan kecurangan selalu ada di setiap pemilu, dan digugat di MK sejak 2004.Meski harus diakui jika pemilu di ndonesia belum sepenuhnya bersih dari kecurangan, namun harus dilihat seberapa besar intensitas tuduhan kecurangan itu. Sebagai contoh, Hamdan pada 2014 sebagai hakim MK menerima gugatan dan mengakui adanya kecurangan di beberapa distrik dan kabupaten di Papua.
Namun, bukti kecurangan itu tidak sebanding dengan perolehan suara di antara kedua pasangan calon. Dengan demikian, kecurangan yang terbukti itu tidak signifikan untuk merubah perolehan suara.
"Jadi MK itu berpikir hal-hal yang lebih besar. Kesalahan di satu TPS misalnya. Kalau bedanya 10 juta (selisih suara), ya kan tidak mungkin dibatalkan pemilunya," kata Hamdan.
(rei)