DREAMERS.ID - Jika Seungri bisa bebas karena surat penahanannya ditolak, lain cerita dengan sahabatnya Choi Jonghoon. Mantan member FT Island itu sudah ditahan, dan kini dipindahkan ke kejaksaan dengan rekomendasi status sebagai terdakwa.
Pada Kamis (16/5), Choi Jonghoon terlihat dipindahkan dari Kantor Polisi Namdaemun Seoul ke kantor Kejaksaan Seoul. Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkannya sudah dilimpahkan ke kejaksaan, dan saat ini kemungkinan statusnya naik dari tersangka menjadi terdakwa.
Baca juga: Dispatch Bongkar Isi Chat Seungri dengan Yoo In Suk Hingga Jung Joon Young Terkait Dugaan Prostitusi
Saat dimintai keterangan oleh media terkait kasusnya, Choi Jonghoon hanya menjawab singkat, “Saya akan mengikuti proses pemeriksaan dengan patuh. Saya minta maaf.. minta maaf ya”, ujarnya sambil memasuki mobil tim kejaksaan.Sejauh ini, Choi Jonghoon membantah tuduhan penyerangan seksual yang dialamatkan kepadanya saat diperiksa polisi. Ia mengaku hanya minum tetapi tidak ada hubungan seksual. Choi Jonghoon sendiri sudah resmi ditahan sejak satu minggu lalu, demi mencegah potensi perusakan barang bukti.
Sebelum itu, Choi Jonghoon juga sudah dicekal ke luar negeri setelah muncul cerita dari sekelompok wanita yang mengaku dilecehkan secara seksual olehnya. Berdasarkan laporan Channel A, Choi Jonghoon, Jung Joon Young, dan beberapa teman melakukan hal tersebut di sebuah resort di Provinsi Gangwon pada Januari 2016.
(mth)