DREAMERS.ID - Ribuan massa turun ke jalan untuk memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2019 di Jakarta, pada Rabu (01/05). Aksi tersebut tidak hanya untuk menyuarakan pendapat mereka saja, tetapi diwarnai dengan rusaknya sejumlah sarana prasarana milik PT Transjakarta.
Seperti pagar pembatas jalan di Halte Tosari ambruk karena tidak mampu menahan beban massa yang berdesak-desakan saat terjadinya aksi dorong-dorongan dengan kepolisian. Hal tersebut terjadi karena massa berusaha menyerang blokade polisi yang menghalau massa agar tidak mendekat ke Istana Negara.
Bukan hanya itu, separator atau pembatas jalur transjakarta hingga moveable concrete barrier yang dipasang polisi sebagai barikade juga ikut menjadi korban coretan massa dengan kalimat ‘Rakyat Anti Kapitalis May Day'.
Menanggapi hal ini Direktur Utama PT Transjakarta, Agung Wicaksono mengecam aksi tersebut, dan berniat melaporkannya kepada polisi demi memberikan efek jera kepada massa. Agung mengatakan pelaku dapat dijerat Pasal 170 KUHP, bahwa perusakan terhadap barang dapat diancam hukuman penjara maksimal selama 6 tahun.
"Kami akan usut dan laporkan kepada pihak berwajib atas kejadian perusakan ini. Aset-aset yang dirusak adalah aset milik publik dan digunakan bersama sehingga menjadi tanggung jawab bersama untuk selalu menjaga dan memeliharanya," kata Agung dalam keterangan tertulis, dilansir kompas.com.
Di sisi lain, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan mengklaim bahwa peringatan Hari Buruh Internasional 2019 berjalan lancar. Ia mengungkapkan bahwa tidak ada masalah berarti selama berjalannya peringatan tersebut. "Aman terkendali di lapangan, hanya tadi negosiasi, komunikasi, sebagai salah satu negosiasi kami dan Alhamdulilah semuanya sukses lancar," ungkap Harry.
(fnj)