DREAMERS.ID - Kasus prostitusi online yang menjerat Vanessa Angel terus bergulir selama 4 bulan terakhir. Kasus yang dirasa tak kunjung selesai ini menimbulkan beberapa kejanggalan yang ditemui. Diduga ada oknum polisi yang terlibat untuk merekayasa kasus ini.
Hal ini dituturkan oleh Kuasa Hukum Vanessa Angel, Milano Lubis, “Kecurigaan kami kasus ini adalah rekayasa”. Bukan tanpa sebab Milano mencurigai rekayasa dalam kasus ini. Pasalnya keberadaan Rian Subroto, pemesan jasa Vanessa di Surabaya masih menjadi misteri. Diketahui dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tidak ada foto Rian. Bahkan, surat pemanggilan Rian dikembalikan karena tidak ada alamat yang jelas.
Selain keberadaan Rian yang masih menjadi tanda tanya, muncul nama baru yang dicurigai terlibat. Ialah HH alias Herlambang Hasea yang merupakan seorang oknum dari Polda Jawa Timur. Dugaan ini semakin diperkuat setelah HH sering tertangkap kamera saat polisi membeberkan kasus ini.
Baca juga: Daftar Selebriti Tanah Air yang Meninggal di Tahun 2021
Menurut pengacara muncikari Tenti Novanta, Robert, HH merupakan orang yang mengirimkan uang sejumlah 80 juta ke rekening muncikari. “Yang melakukan transfer itu bukan Rian Subroto, melainkan Herlambang Hasea yang mentransfer uang ke TN,” ucap Robert.Milano Lubis berencana melaporkan rekayasa kasus ini ke Bareskrim dan Propam Mabes Polri. Namun pihak Polda Jatim sendiri telah membantah adanya rekayasa dalam kasus ini. “Ya, enggak benar, namanya juga pengacara kok,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Pihaknya juga tak keberatan jika dilaporkan ke Bareskrim dan Mabes Polri. “Apapun yang dilakukan pengacaranya, dia menyatakan bahwa ini direkayasa, bahwa ini mau dilaporkan. Silahkan, ruangnya kan ada,” ucap Kombes Pol Frans Barung Mangera.
(bef)