DREAMERS.ID - Dalam pemungutan suara atau pemilu, kita biasanya mendengar adanya beberapa metode yang dilakukan untuk menghitungnya. Tak jarang, hasil berbeda dari metode yang juga berbeda bisa menimbulkan perdebatan di kalangan pendukung pasangan calon.
Seperti perhitungan cepat atau quick count yang dilakukan oleh sejumlah lembaga. Lalu baru nanti hasil pastinya atau real count diumumkan oleh KPU selang beberapa waktu setelah hari pemilu. Belum lagi hasil perhitungan exit poll. Sebenarnya apa sih perbedaan dari ketiga istilah tersebut? Simak ulasannya berikut ini dilansir dari laman Okezone.
1. Quick Count
Quick Count atau hitung cepat adalah metode verifikasi hasil pemilu dengan menghitung persentase di sejumlah TPS yang dijadikan sampel secara langsung, di mana memberikan gambaran dan akurasi yang lebih tinggi. Hasil pemilu pun bisa diketahui lebih awal di hari yang sama. Peraturan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) hasil quick count boleh disiarkan mulai pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Dukung Israel Sampai Deportasi, Apa yang Mungkin Terjadi Jika Trump Terpilih Lagi Jadi Presiden AS?
2. Real CountSesuai dari artinya real count adalah perhitungan resmi yang dilakukan oleh KPU. Metode ini menghitung seluruh suara dari seluruh TPS di Indonesia. Biasanya akan membutuhkan waktu yang cukup lama, namun hasilnya sudah pasti akurat dan mutlak menentukan pemenang pemilu.
3. Exit Poll
Jika kedua istilah di atas adalah perhitungan, exit poll merupakan survei yang digelar di hari pemungutan suara. Survei dilakukan setelah pemilih meninggalkan TPS, yaitu dengan bertanya langsung kepada pemilih yang sudah nyoblos. Hasil yang didapatkan akan dipilah untuk menggambarkan populasi sampel. Waktu mendapatkannya lebih cepat namun hasilnya bisa jadi tidak akurat.
(mth)