Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Hotman Paris Curigai Kejanggalan Kasus Hukum Pelaku Bully Audrey
11 April 2019 17:15 | 4992 hits

DREAMERS.ID - Pengacara kondang Hotman Paris merasakan adanya kejanggalan dalam kasus pengeroyokan siswa SMP di Pontianak, Audrey. Hotman menilai ada unsur ‘perlindungan’ terhadap pelaku yang masih pelajar SMA.

Melalui Instagram pribadinya @Hotmanparisofficial pada Kamis (11/04), Hotman mempertanyakan hasil visum dan keterlibatan KPAI. "Kenapa pengurus KPAI bilang ada luka di beberapa bagian tubuh? Kenapa visum berkata lain?," tulis Hotman.

Hotman juga menyinggung ancaman hukuman untuk pelaku yang dirasanya lebih ringan. "Kenapa pasal yang dituduhkan pasal yang ancaman hukuman cuma 3 tahun padahal ada pasal lain yang 6 tahun! Akibatnya tidak bisa ditahan karena ancaman hukuman kurang dari 5 tahun," lanjutnya.

Ia juga merasa janggal mengapa para pelaku belum ditahan juga. "Aspek hukum dari kasus Audrey umur 12-18 itulah anak yang dikategorikan yang bisa diadili kan. Jadi bisa diadili dan bisa ditahan," ucap Hotman dalam video.

Pengacara ini pun menimbang keterlibatan keluarga pelaku yang disebut-sebut berasal dari oknum pejabat. "Kalau benar ada pejabat dari keluarga diduga pelauk nah ini kita harus lawan, mohon kepada wartawan semuanya di Pontianak kasus ini harus segera dibeberkan," pungkasnya.

Hotman juga turut mengunggah sebuah video yang lebih panjang dalam channel Youtube Hotman Paris Official yang membahas lebih lengkap perkara kasus hukum pelaku pengeroyokan Audrey.

(bef)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio