DREAMERS.ID - Potret saf salat yang bercampur antara perempuan dan laki-laki pada kampanye akbar Prabowo-Sandi yang diselanggarakan Minggu (7/4/2019) di Stadion GBK, ramai menjadi perbicangan publik di media sosial. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi memberikan komentar mengenai hal ini.
BPN Prabowo-Sandi menjelaskan bercampurnya saf salat perempuan dan laki-laki disebabkan kondisi GBK yang penuh dengan massa pendukung, sehingga sulit bagi panitia untuk mengatur posisi saf khusus laki-laki dan perempuan. Juru debat (BPN) Prabowo-Sandiaga, Ahmad Riza Patria mengatakan panitia sudah tidak bisa memisahkan saf khusus laki-laki atau perempuan saat salat berlangsung.
Riza juga menilai bahwa kondisi tersebut tidak berbeda dengan salat Jamaah di Masjidil Haram, Mekkah. Disamping itu, Majelis Ulama Indonesia menilai bahwa salat para jamaah pada kampanye akbar Prabowo-Sandi tetaplah sah.
Baca juga: Bocoran Agenda ‘Wamil’ Singkat Kabinet Merah Putih Di Akmil Magelang, Tidur Di Tenda?
"Tapi jika terjadi sebaliknya, makmum perempuan di depan makmum laki-laki, atau berada di sampingnya, salatnya tetap sah, sepanjang syarat rukunnya terpenuhi. Karena urutan saf antar makmum laki-laki dan perempuan tidak termasuk syarat sah salat. Hanya saja, tidak dianjurkan, dan sedapat mungkin mengikuti contoh dan petunjuk yang diajarkan," jelas Asrorun Ni'am Soleh, Sekretaris Komisi Fatwa MUI.Berbeda dengan MUI, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo- KH Ma’ruf Amin, Asrul Sani menilai bahwa kejadian saf tercampur tersebut menunjukkan manajemen kampanye #02 yang berantakan dalam menjaga keteraturan ibadah salat. Ia juga menilai hal tersebut terjadi karena kegiatan politik yang dicampur dengan kegiatan agama.
Di sisi lain, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengatakan di mana pun lokasi salat safnya tidak boleh bercampur laki-laki dan perempuan, "Dimana-mana orang salat itu nggak boleh campur (laki-laki dan perempuan) safnya, nggak boleh, haram," kata Wasekjen PBNU Masduki Baidlowi, mengutip detik.
(fnj)