DREAMERS.ID - Pada 1 April 2019, Komisaris Won Kyung Hwan dari Kantor Kepolisian Metropolitan Seoul mengadakan konferensi pers mengenai kontroversi yang sedang berlangsung sehubungan dengan klub Burning Sun, dan mengungkap hasil terbaru dari penyelidikan.
Komisaris Won Kyung Hwan mengatakan bahwa polisi telah menetapkan total 103 orang sebagai tersangka, dan menahan 13 orang. Jika dijabarkan ada 53 orang jadi tersangka atas tuduhan terkait narkoba di Burning Sun dan klub lainnya, dan 7 orang diantaranya sudah ditahan.
Kemudian 15 orang jadi tersangka dan 4 orang ditangkap karena menggunakan dan / atau mendistribusikan narkoba di Burning Sun. 29 orang tersangka dan 2 orang ditangkap karena melakukan hal yang sama di klub lain. Serta 9 orang tersangka dan 1 orang ditangkap karena mendistribusikan obat pemerkosaan Gamma-Hydroxybutyrate (GHB).
Baca juga: Go Jun Hee Bicara Soal Kasus Burning Sun, Ungkap Sikap Cuek Agensi Hingga Didepak dari Drama
Di sisi lain, surat perintah penangkapan ditolak untuk Lee Moon Ho, CEO Burning Sun yang positif menggunakan narkoba. Seungri, yang dinyatakan sebagai salah satu dari tiga investor awal Burning Sun dan juga bekerja sebagai direktur eksekutif, statusnya masih diselidiki.Seungri dengan kuat menyangkal sebagian besar tuduhan terhadapnya, termasuk tuduhan menyediakan layanan prostitusi bagi investor asing, menyuap petugas polisi untuk menutupi kegiatan kriminal, penggelapan pajak dan penggelapan dana klub Monkey Museum, perjudian di luar negeri, penggunaan narkoba, menyebarkan foto yang diambil secara ilegal, dan lainnya.
Tuduhan terbaru yang ditujukan terhadap Seungri adalah memberikan tiket konser BIGBANG kepada Kepala Inspektur Senior Yoon, yang kini juga sudah jadi tersangka. Mengenai hal ini, Komisaris Won Kyung Hwan mengatakan, “Kami sedang melacak kembali rekening bank dan catatan keuangan Kepala Inspektur Senior Yoon dan petugas polisi yang diduga korup lainnya”.
(mth)