DREAMERS.ID - Status tersangka yang ditetapkan kepada Seungri, Jung Joon Young, hingga Choi Jonghoon nampaknya belum usai. Satu per satu kasus lain terungkap, dan kini polisi kembali menetapkan mantan member FT Island itu sebagai tersangka.
Dilansir dari laman Naver pada 1 April 2019, Divisi Detektif Khusus Badan Kepolisian Metropolitan Seoul mengadakan konferensi pers mengungkapkan bahwa Choi Jonghoon telah merekam video seks sendiri secara ilegal yang kemudian dibagikan ke grup percakapan dengan teman-temannya.
Baca juga: Dispatch Bongkar Isi Chat Seungri dengan Yoo In Suk Hingga Jung Joon Young Terkait Dugaan Prostitusi
Choi Jonghoon lantas ditetapkan sebagai tersangka karena telah melanggar Undang-Undang tentang Kasus Khusus Mengenai Hukuman, dll. Kejahatan Seksual. Ia diduga membuat satu video seks tanpa persetujuan, dan membagikan enam video ilegal (lima di antaranya dibagikan kepadanya dan satu menjadi video yang dia rekam sendiri).Polisi juga menjadikan Choi Jonghoon tersangka atas berbagi pornografi yang melanggar Undang-Undang tentang Promosi Informasi dan Penggunaan Jaringan Komunikasi dan Perlindungan Informasi, dll., serta tuduhan melanggar Undang-Undang tentang Kasus Khusus Mengenai Hukuman, dll.
Tak hanya dalam grup percakapannya dengan Seungri dan Jung Joon Young saja, tetapi Choi Jonghoon juga membagikannya ke grup percakapan lain. Sebelumnya, gitaris tersebut sudah menjadi tersangka atas kasus suap kepada polisi untuk menutupi insiden menyetir ketika mabuk yang dilakukannya tiga tahun lalu.
(mth)