Dreamland
>
Berita
>
Article

Menhub Beri Larangan Terbang Pesawat Sejenis Ethiopian Airlines, Dua Maskapai Ini Kena Dampaknya

12 Maret 2019 17:15 | 1411 hits

DREAMERS.IDMenteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengungkapkan larangan terbang sementara (temporary grounded) selama satu pekan bagi maskapai yang menggunakan pesawat boeing 737 MAX 8 dan hasil inspeksi akan diinformasikan ke pihak Boeing.

Hal ini disampaikannya setelah menghadiri acara Seminar dan Dialog Nasional Kesiapa UMKM dan Ekonomi Kerakyatan di Era Revolusi Industri 4.0. Diantara seluruh maskapai yang ada di Indonesia, tercatat maskapai Garuda Indonesia dan Lion Air masih menggunakan jenis pesawat Boeing 737 Max 8.

Sebanyak 10 unit pesawat Boeing 737 MAX 8 yang dimiliki oleh Lion Air dan 1 unit milik Garuda Indonesia terpaksa harus berhenti beroperasi sementara karena adanya keputusan ini, "Maskapai Lion dan Garuda sudah setuju," ujar Budi.

Baca juga: Menhub Pakai Mobil Listrik Sebagai Kendaraan Dinas

Larangan terbang sementara dilakukan karena mengingat terjadinya dua peristiwa kecelakaan pesawat dengan jenis Boeing 737 MAX 8 dalam 5 bulan terakhir, yaitu terjadi di Indonesia menimpa Lion Air JT 610, dan baru-baru ini Ethiopian Airlines.

"Setelah kita teliti bersama, antisipasi bahwa adanya kemungkinan terjadi maka Kemenhub melalui Dirjen Udara melakukan grounded sementara terhadap pesawat Boeing 737 Max di Indonesia," jelas Budi.

(fnj)

Komentar
RECENT ARTICLE
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio