Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Lifestyle
>
Article
Telkom Akhirnya Buka Mulut Soal Pemblokiran Netflix
06 Maret 2019 19:30 | 5406 hits

DREAMERS.ID - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakaan adanya dugaan persaingan tidak sehat yang dilakukan PT Telkom Indonesia (Persero) terhadap Netflix. Menanggapi hal tersebut, Telkom pun mneyatakan akan mengikuti segala proses hukum yang berlaku.

Dugaan persaingan tidak sehat Telkom terhadap layanan penyedia acara televisi dan film tersebut berawal dari pemblokiran akses streaming Netflix oleh berbagai layanan internet anak usaha Telkom seperti, Telkomsel, IndiHome, dan Wifi.id.

"Sebagai perusahaan publik TelkomGroup senantiasa menghormati lembaga hukum dan mematuhi segala proses hukum yang berlaku," kata VP Corporate Communication PT Telkom Arif Prabowo, mengutip CNN Inodnesia pada Kamis (6/3).

Baca juga: Telkom Akhirnya Resmi Buka Blokir Netflix

Dugaan kecurangan tersebut semakin menguat lantaran anak usaha Telkom bekerja sama dengan layanan streaming lain, di mana Telkomsel bekerja sama dengan Hooq sementara IndiHome dengan iFlix. Oleh karena itu Anggota Komisioner KPPU Guntur Saragih mengatakan dugaan tersebut membuat lembaganya sudah memasukkan dugaan kecurangan Telkom terhadap Netflix ke tahap penelitian.

Guntur juga mengatakan dugaan itu masuk penelitian atas dasar inisiatif dan aduan dari masyarakat ke KPPU yang tergabung dalam gerakan change.org. Akan tetapi, Guntur mengatakan pihaknya masih memerlukan waktu untuk bisa menaikkan kasus tersebut ke tahap penyelidikan. Pasalnya belakangan ini, IndiHome sudah membuka akses terhadap Netflix.

KPPU masih harus mengetahui mengenai kesepakatan kerja sama dari masing-masing anak usaha Telkom dengan layanan streaming lainnya. Disebut pula pihaknya perlu mempelajari skema bisnis tersebut sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. 

(fzh)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio