DREAMERS.ID - Beberapa waktu lalu, Shoo member girl group generasi pertama S.E.S mengejutkan publik setelah terungkap terlibat dalam kasus judi. Kini Pengadilan Negeri Seoul Timur baru saja menjatuhkan vonis kepada ibu beranak tiga itu.
Pada Senin (18/02), sidang kedua Shoo atas dugaan berjudi miliaran won di sebuah kasino di Macau beberapa kali sejak tahun lalu. Pengadilan pun memutuskan dua tahun masa percobaan, dengan kemungkinan enam bulan penjara jika Shoo mengulanginya lagi di masa percobaan. Serta harus menjalani 80 jam kerja sosial.
Baca juga: Selain Lee Ji Hoon, 5 Artis Korea Ini Juga Menikahi Fansnya Sendiri
Kepada media, Shoo mengungkapkan rasa penyesalannya, "Saya sangat menyesal. Saya merasa bersalah kepada anak-anak dan malu. Saya benar-benar meminta maaf kepada penggemar yang mencintau saya dan semua yang berada di sisi saya".Shoo memaparkan jika melakukan judi awalnya karena penasaran, "Saya mulai judi karena penasaran, tapi saya merasa marah dan malu melihat judi telah merubah saya. Saya tidak bisa keluar dari judi, dan akhirnya keluar dengan hukuman yang diberikan dan kritikan dari publik".
Sahabat dari Bada dan Eugene ini dengan lapang dada menerima vonis hakim, "Saya rasa hukuman sudah sangat pas. Saya akan menjalaninya dengan patuh". Sebelumnya, Shoo lebih dahulu terungkap memiliki hutang ratusan juta won yang ternyata digunakan untuk berjudi, hingga penipuan. Namun kasus penipuan itu kini dihapusnya.
(mth)