DREAMERS.ID - Aktor Son Seung Won yang dikenal lewat perannya dalam drama populer ‘Laughter in Waikiki’ kini sedang menghadapi kasus hukum karena kesalahannya menyetir sambil mabuk. Akibatnya, ia mengalami gangguan psikologis hingga batal wajib militer.
Pada Senin (11/02) kemarin, sidang pertama untuk kasus DUI Son Seung Won digelar di Pengadilan Negeri Distrik Seoul. Son Seung Won tampak menghadiri persidangan dengan mengenakan baju tahanan, wajahnya ditutupi masker, bersama dengan tahanan lainnya.
Baca juga: 5 Aktor Lawan Main Park Eun Bin di Drama Korea
Selama persidangan pertama, Son Seung Won mengakui semua tuduhan yang dibuat terhadapnya. Ia juga berjanji tidak akan lagi melakukan kesalahannya, serta sudah berintrospeksi diri selama di penjara, “Saya tidak akan pernah melakukan kesalahan seperti itu lagi dan akan hidup lebih baik,” ujarnya.Sementara itu, pihak pengacara menyatakan bahwa Song Seung Won mengalami gangguan kepanikan karena kasus ini. Hal itu juga menyebabkan wajib militernya dibatalkan, “Mohon pengertiannya ke Son Seung Won agar dia bisa dengan mudah menjalani pengadilan dan masa depannya”.
Kemudian pihak Son Seung Won mengajukan pelepasan bersyarat. Jika pengadilan mengabulkan pembebasan bersyarat, maka aktor kelahiran tahun 1990 ini tidak akan secara resmi dihukum, dan hukuman akan dihapus dari catatannya setelah jangka waktu tertentu, selama ia memenuhi persyaratannya.
(mth)