DREAMERS.ID - MRT Jakarta dinantikan warga dan semakin membuat penasaran jelang pengoperasiannya secara komersial serta uji coba penuhnya menuju akhir Februari nanti. Namun jelang momen tersebut, terungkap fakta baru jika proyek tersebut belum memiliki sertifikat lahan.
Sertifikat lahan tersebut muncul dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN). Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta Muhammad Kamaludin pun menangaapi jika MRT akan tetap beroperasi meski belum memiliki sertifikat lahan.
Melansir Okezone, Hal itu senada dengan pernyataan Direktur Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian ATR/BPN Arie Yuriwin. "Mengutip statement bu Direktur Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian ATR/BPN Arie Yuriwin, MRT tetap bisa beroperasi," ujarnya
Karena Arie Yuriwin mengatakan jika hingga saat ini pihaknya sama sekali belum menerima dokumen pengajuan sertifikat tanah dari PT MRT Jakarta. Sehingga meski beroperasi nanti pun, transportasi publik itu berjalan tanpa sertifikat.
Baca juga: Catat, TransJakarta dan MRT Hanya Jalan Sampai Jam 8 Malam Mulai Hari Ini
"Untuk MRT belum. Untuk sertifikasi lahannya saya belum. Saya kira MRT sertifikasinya belum diajukan," kata Arie.Lebih lanjut dijelaskan Arie, pengurusan sertifikat lahan sendiri memiliki tenggat waktu yang beragam. Bahkan bisa saja pengurusan sertifikat tanah itu sendiri cepat jika seluruh dokumen sudah terpenuhi.
Meskipun begitu lanjut Arie, tidak masalah jika nantinya MRT Jakarta belum memiliki sertifikasi tanah. Bahkan hal tersebut sama sekali tidak akan menganggu pengoperasiannya.
"Tergantung mereka mengajukan permohonannya (lainya pemberian sertifikat tanah). Kalau belum mengajukan permohonan (gimana)," katanya. "Enggak masalah (tetap bisa beroperasi meskipun belum ada sertifikat tanah),"
(rei)