DREAMERS.ID - Vanessa Angel sudah mengantongi status tersangka atas kasus prostitusi online, Ia pun ditetapkan kepolisian untuk ditahan di Polda Jatim. Namun hal itu harus ditunda lantaran Vanessa jatuh sakit hingga pingsan setelah kelelahan menjalani pemeriksaan selama 12 jam pada Rabu (30/01/19).
Kini kondisi Vanessa yang disebut menderita penyakit asam lambung kian membaik dan kabarnya telah dipindahkan ke ruang tahanan. Hal ini diketahui melalui unggahan Insta Story akun resmi Siber Polda Jatim @Ccicjatim pada Senin (04/02/19).
Baca juga: Daftar Selebriti Tanah Air yang Meninggal di Tahun 2021
"VA sudah dipindahkan ke ruang tahanan pagi tadi," tulis @ccicjatim. Sebelumnya, melalui akun yang sama, Polda Jatim menyampaikan Vanessa Angel sudah dalam kondisi baik. “VA kondisi baik dan merasakan kenyamanan atas pelayanan para dokter dan perawat RS Bhayangkara Polda Jatim seperti di rumah sakit lainnya Secara Profesional,” tulis Siber Polda Jatim.Melalui akun Instagram sang kekasih Bibi Ardiansyah, Vanessa Angel sempat menyampaikan rasa terimakasih dan permohonan doanya. "Buat semuanya, makasih ya udah doain aku sampai detik ini. Mohon doanya semoga aku kuat menjalani semua ini. Amin. Makasih," ujar Vanessa Angel sambil tersenyum.
Vanessa Angel ditahan atas kasus pelanggaran UU ITE Pasal 27 ayat 1 mengenai penyebaran foto dan video asusila terkait kasus prostitusi online. Sebelumnya pada Minggu (03/02/19) pihak Vanessa Angel sempat mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik Polda Jatim dengan adik dari mendiang ibunda Vanessa sebagai penjamin.
(bef)