DREAMERS.ID - Sebuah surat imbauan diterbitkan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada Rabu (30/1) yang berisi tentang imbauan pemutaran lagu ‘Indonesia Raya’ di bioskop setiap sebelum pemutaran film. Namun, surat tersebut dicabut hanya berselang dua hari setelah dirilis.
Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto menjelaskan alasan dicabutnya surat imbauan tersebut yang menurutnya, pencabutan sudah disetujui Menpora Imam Nahrawi.
"(Pencabutan) atas dasar banyak pertimbangan dan di antaranya kan karena resistensinya tinggi. Kami khawatir ini akan menjadi gaduh dan kontraproduktif," kata dia.
Sebelumnya, melalui surat imbauan kepada pengelola bioskop di seluruh Indonesia, Menpora menyatakan menyanyikan lagu kebangsaan sebelum pemutaran film bertujuan meningkatkan rasa nasionalisme. Selain itu mewujudkan generasi muda yang bangga serta cinta Tanah Air.
Surat imbauan tersebut ditandatangani Imam di Jakarta pada Rabu (30/1/2019) dan ditembuskan ke Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Komunikasi dan Informatika, serta Kepala Badan Ekonomi Kreatif.
(rei)