DREAMERS.ID - Vanessa Angel jatuh pingsan dan harus dilarikan ke ICU setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus prostitusi online selama 12 jam di Mapolda Jatim, Rabu (30/01/19). Akibatnya, penahanan dari kepolisian terpaksa ditunda.
Dirawat di RS Bhayangkara, dikabarkan perlahan kondisi kesehatan Vanessa membaik. Polda Jatim pun segera menerbitkan surat perintah penahanan. Surat penahanan tersebut sudah diterima oleh penasehat hukum Vanessa.
Baca juga: Daftar Selebriti Tanah Air yang Meninggal di Tahun 2021
"Penyidik telah mengirim surat perintah penahanan pada pengacara Vanessa. Surat itu juga sudah ditandatangani," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Kamis (31/1/19), melansir Okezone.Meskipun dalam kondisi sakit, status Vanessa tetap sebagai tahanan. Pihak kepolisian berencana akan menahan Vanessa ketika sudah keluar dari RS Bhayangkara nanti. "Jadi Vanessa telah resmi ditahan, meskipun yang bersangkutan masih berada di rumah sakit. Karena surat perintah penahanan sudah keluar," tandas Barung.
Menurut Barung, surat perintah penahanan sudah direncanakan dikirim sejak kemarin, namun ditunda karena Vanessa sakit hingga pingsan. Vanessa diketahui menderita penyakit asam lambung yang semakin parah karena tertekannya kondisi psikologis.
(bef)