DREAMERS.ID - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan musisi Ahmad Dhani bersalah atas kasus ujaran kebencian terkait cuitan melalui akun twitter pribadinya, @Ahmaddhaniprast. Seusai menjalani sidang putusan, Ahmad Dhani segera digelandang ke penjara Lapas Cipinang, Senin (28/01) sore.
Foto yang menampilkan kondisi terakhir musisi yang kini terjun di dunia politik itu ketika berada di sel penjara beredar di dunia maya. Foto itu dibagikan oleh Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional, Dahnil Anzar Simanjuntak melalui akun Instagram dan Twitter pribadinya pada Selasa petang. "Saya dan semua anggota BPN berdoa dan yakin mas @AHMADHANIPRAST (Ahmad Dhani) kuat dan tegar," tulis Dahnil dalam Instagram-nya.
Baca juga: Kolaborasi #GeminiGenk, Raisa dan Ahmad Dhani Rilis Biar Menjadi Kenangan
Dalam foto yang diunggah Dahnil, Dhani terlihat duduk di atas lantai beralaskan karpet. Ia mengenakan blangkon, juga kaus dan celana jeans dengan warna gelap. Dhani terlihat duduk santai bersama belasan orang lainnya yang diduga narapidana.Melansir Tempo, Dahnil membenarkan keaslian foto tersebut. Dhani memang sudah berada di penjara dan duduk berbaur dengan narapidana lainnya. "Iya (bersama napi)," kata Dahnil melalui pesan pendek.
Sebelumnya, Pada 9 Maret 2017, Ahmad Dhani dilaporkan oleh pendiri BTP Network, Jack Lapian. Dalam laporannya, Jack Lapian membawa bukti berupa kicauan Dhani di media sosial Twitter.
(bef)