DREAMERS.ID - Seorang pria berinisial HS yang mengaku mantan kekasih Syahrini ditangkap polisi atas kasus pengedaran narkoba di kawasan Jakarta.
HS diciduk polisi setelah mendalami kasus SN yang ditangkap di restoran di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, pada Jumat (21/12/2018). Berdasarkan penyelidikan SN mendapatkan sabu dari bandar FK dan TP. Dari keterangan FK, muncul tersangka baru HK dan HS. HS diduga menjadi perantara untuk mengenalkan FK ke HK yang kini masih dalam proses pencarian dan berstatus DPO.
Baca juga: Kronologi Gitaris Geisha Roby Satria Ditangkap karena Narkoba Ketiga Kalinya
Kasubdit 2 Psikotropika Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander mengatakan dari tes urine terhadap para tersangka dua diantaranya positif narkoba termasuk HS. Dari pernyataan kepolisian HS mengklaim dirinya adalah mantan kekasih Syahrini."Iya sih, tapi ya kami kan tidak mengejar terkait masalah pribadi. Tapi kalau kami dengar dari media, kami cek kelihatannya benar. Saya sempat tanya ke yang bersangkutan, iya benar, dia membenarkan kekasih Syahrini," kata Donny.
Dari penangkapan SN, FK, TP dan HS polisi berhasil menyita narkotika jenis Sabu seberat 2,36 kg, 6 buah ponsel dan satu buah cincin. Pelaku terjerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2) dan Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
(bef)