DREAMERS.ID - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengungkapkan akan memanggil Ivan Gunawan terkait kasus narkoba yang menjerat asisten pribadinya berinisial AJA (36).
AJA ditangkap di kamar kosnya di Jalan H Najihun, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/1/2019). Hasil tes urine menunjukkan AJA positif kokain, methamphetamine, MDMA, dan THC. Bersama AJA, diamankan barang bukti berupa 1 paket serbuk kokain, 2 paket serbuk MDMA, dan 1 pil ekstasi.
Baca juga: 5 Artis Tanah Air dan Koleksi Spirit Doll yang Jadi Perdebatan
Penangkapan AJA bermula dari pengembangan kasus jaringan kokain asal Belanda dari kasus sebelumnya. "Dari BAP (berita acara pemeriksaan), tersangka menyatakan bahwa kokain didapat dari jaringan internasional Belanda yang dikenalnya saat berada di Eropa akhir tahun lalu," kata Erick, Rabu (16/1/2019), melansir Kompas.Selanjutnya polisi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan memanggil Ivan Gunawan sebagai saksi. "Ivan akan segera dipanggil dan diperiksa keterangannya sebagai saksi," lanjut Erick.
Mengutip Detik, Ivan Gunawan mengaku tidak tahu menahu mengenai perilaku negatif asisten pribadinya itu. "Ya konfirmasi saya belum bisa jawab apa-apa. Karena saya belum ketemu sama asisten saya dan saya juga nggak mau jawab, nggak ada urusannya sama saya. Saya nggak tahu apa-apa,” ungkap Ivan Gunawan Rabu (16/1/2019).
(bef)