DREAMERS.ID - Sebelumnya masih berstatus sebagai saksi korban, kini artis Vanessa Angel resmi dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian. Disebutkan karena menjadi salah satu penyedia layanan dalam kasus prostitusi online yang menjeratnya.
"Saya sampaikan kepada rekan-rekan media terkait penyidikan kasus prostitusi online, kami sampaikan terkait hasil gelar daripada diperiksanya saudari VA dan kami mulai hari ini kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim .
Baca juga: Daftar Selebriti Tanah Air yang Meninggal di Tahun 2021
Penetapan Vanessa ini pun disebutkan tidak sembarangan karena merupakan fakta penyidikan. Status tersangka ini ditetapkan setelah Vanessa Angel menjalani pemeriksaan selama sembilan jam pada Senin lalu.Dari pemeriksaan itu, polisi mendapat beberapa fakta baru yang bisa menjerat Vanessa. Hasil ini juga didapat dari hasil pemeriksaan saksi ahli, meliputi ahli pidana, ahli bahasa, ahli ITE hingga ahli dari MUI dan Kementerian Agama.
"Hasil gelar dan beberapa ahli ahli pidana , ahli bahasa, ahli ITE dan ahli dari Kementerian Agama dari MUI dan juga dari beberapa bukti yang sangat mengaitkan dalam transaksi komunikasi," pungkas Luki.
Penetapan Vanessa sebagai tersangka menyusul penetapan tiga tersangka lainnya yang berperan sebagai muncikari, di antaranya Endang, Tentri dan Fitria. Di berita sebelumnya pun, polisi mendapat foto dan video porno Vanessa Angel dari sang muncikari yang dinilai bisa jadi hal memebratkan untuknya.
(rei)