DREAMERS.ID - Rihanna melayangkan tuntutan kepada ayahnya, Ronald Fenty ke pengadilan di Amerika Serikat dengan tuduhan mengeksploitasi namanya demi keuntungan bisnis. Rihanna menyatakan jika sang ayah dan mitra bisnisnya mengaitkan nama dengan perusahaan mereka, Fenty Entertainment.
Padahal, melansir Kompas, sama sekali tidak ada sangkut paut Rihanna dengan perusahaan tersebut. Akibatnya pun masyarakat salah paham sekaligus mencederai merek yang dimiliki Rihanna yaitu Fenty.
Belum ada respon dari Fenty Entertainment, namun dalam berkas perkara yang sama disebutkan jika Rihanna memiliki merk dagang Fenty di AS dan telah mengirim permohonan kepada ayahnya untuk tak lagi menggunakan merek itu.
Baca juga: Tampilan Perdana Rihanna Goda Super Bowl Halftime 2023
"Termohon sampai saat ini melanjutkan kesalahan ini demi keuntungan komersial mereka dan menyesatkan publik," tulis pihak Rihanna pada berkas perkara tersebut. "Tindakan ini mencederai tak hanya pemohon tetapi juga masyarakat luas sehingga perlu ada intervensi hukum,"Rihanna pernah mengatakan jika ia tidak akur dengan ayahnya, Ronald Fenty yang mendirikan perusahaan Fenty Entertainment di California pada 2017 dengan Moses Perkins. Dalam berkas perkara tersebut, disebut juga Fenty Entertainment ikut menegosiasi agar Rihanna tampil dalam 15 pertunjukan di Amerika Latin untuk bayaran sebesar 15 juta dollar AS (Rp 211.7 miliar) tanpa seizin Rihanna.
"Meski Tuan Fenty merupakan ayah Rihanna, dia tidak mewakili dan tidak pernah memiliki kewenangan untuk bertindak atas nama Rihanna atau memiliki hak menggunakan merk Fenty, guna mengeksploitasi reputasi merk Fenty atau berbisnis mengatasnamakannya," sebut dokumen yang diajukan ke pengadilan.
(rei)