DREAMERS.ID - Tak hanya JNE yang memang sudah mengumumkan rencana penyesuaian tarif per Januari ini, namun ternyata ada ratusan perusahaan jasa pengiriman barang lain yang akan menaikkan tarif per tahun 2019.
Melansir Kumparan, seluruh perusahaan tersebut adalah anggota dari Asosiasi Pengiriman Ekspres Indonesia atau Asperindo. Total ada sekitar 270 perusahaan jasa pengiriman barang yang kompak menaikkan tarif pengiriman.
"Perusahaan di bawah Asperindo, asosiasi perusahaan jasa pengiriman ekspres, pos dan logistik Indonesia di Bulan Januari ini harus naik karena itu rekomendasi dari Asperindo," tegas Ketua Umum Asperindo, M Feriadi.
Baca juga: Beda Zona Beda Harga, Simak Skema Kenaikan Tarif Ojek Online per 1 Mei 2019
Alasan terkuat kenaikan ini karena Surat Muatan Udara (SMU) yang naik. SMU sendiri memakan sekitar 30-40% dari total biaya operasional, sehingga tarif pengiriman pun harus dinaikkan. "Alasan utama karena itu," lanjutnya.Sementara Feriadi yang juga menjabat sebagai Direktur Utama JNE mengaku akan menaikkan tarif pengiriman JNE per hari ini, Selasa atau 15 Januari 2019.
“Mulai tanggal 15 Januari 2019, JNE melakukan penyesuaian tarif untuk pengiriman dari Jabodetabek ke seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan agar kami dapat menerbangkan paket anda. (Sementara) Pengiriman dari Jabodetabek ke Jabodetabek masih berlaku normal," tulis keterangan resmi JNE melalui halaman resmi Facebooknya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi angkat bicara soal naiknya tarif pengiriman barang JNE yang meminta perusahaan tersebut jangan menetapkan tarif seenaknya sendiri. Selanjutnya pihak JNE juga akan dipanggil untuk penjelasan naiknya tarif ongkir tersebut.
"JNE sudah bagus, tiba-tiba bagus sendiri, saya harapkan dia jangan monopoli menetapkan tarif seenaknya sendiri, jadi kita akan diskusi dengan mereka," kata Budi.
(rei)