DREAMERS.ID - Sebelumnya beredar informasi beserta dokumentasi tentang rencana razia anjing dan kucing liar di wilayah DKI Jakarta yang sayangnya masih bersifat simpang siur. Rencana tersebut dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta.
Melansir Kompas ada beberapa hal yang perlu diketahui soal rencana sosialisasi dan pengamanan hewan penular rabies (HPR) yang akan digelar pada hari Selasa (8/1).
Pencegahan Rabies
Pemprov DKI Jakarta menjadikan razia ini salah satu upaya untuk mencegah penyebaran penyakit lewat hewan penular rabies (HPR) yaitu anjing dan kucing. Dan upaya yang dilakukan pun tidak berfokus hanya pada razia.
"Kegiatan ini diisi dengan hanya memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pemahaman tata cara pemeliharaan hewan HPR yang baik. Agar tidak membahayakan lingkungan," ujar Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian DKI Jakarta Sri Hartati.
Dilakukan Serentak
Sebelumnya yang beredar adalah kabar jika razia kucing dan anjing akan dilakukan tiga hari pada 7-9 Januari 2019. Namun sosialisasi dan penangkapan hanya akan digelar hari ini serentak di 5 wilayah DKI Jakarta:
Baca juga: Perubahan Agenda Razia Anjing-Kucing di DKI Jakarta Setelah Ada Instruksi dari Gubernur Anies
- Jakarta Pusat: Kelurahan Mangga Dua SelatanTati juga mempersilakan jika warga ingin menyelamatkan anjing dan kucing liar seperti yang digaungkan di media sosial karena pihaknya hanya melakukan penangkapan terhadap HPR yang tidak dipelihara. Penangkapan pun dilakukan setelah sosialisasi ke masyarakat.
Dibawa ke Penampungan
"Kami sudah kerja sama dengan penyayang (binatang), ada selter yang mau menampung," kata Tati. Tati menyebutkan, pihaknya akan terbuka jika ada yang ingin mengadopsi kucing atau anjing yang tertangkap tersebut. "Kalau tertangkap, siapa yang mau nanti diambil," jelasnya.
Tidak Dapat Perlakuan Buruk
Mirisnya ada yang menyebarkan info jika hewan-hewan liar tersebut akan diperlakukan buruk seperti disuntik atau diletakkan di tempat sempit hingga berkelahi sampai mati. Namun Tati menegaskan hewan-hewan tersebut tidak akan mendapat perlakuan buruk dari Dinas KPKP.
Serangkaian program itu dilakukan demi mewujudkan program DKI Jakarta bebas rabies. "Harapan kita itu, kucing dan anjing tidak diliarkan, tidak menggangu lingkungan, dan tidak menggigit orang," ujar dia.
(rei)