DREAMERS.ID - Tanggal kebebasan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah dipastikan dan mendekati waktunya, yaitu tanggal 24 Januari. Pria bersapaan Ahok itu telah menjalani hukuman sejak 9 Mei 2017 pasca divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Jakarta Utara.
Ia dinyatakan bersalah dan terbukti melakukan penodaan agama dalam pidatonya di Kepulauan Seribu pada tahun 2016. Selama hukumannya, Ahok mendapat total remisi 3 bulan 15 hari. Namun kabar terkini Ahok telah memiliki sederet agenda setelah keluar dari balik jeruji besi nanti.
Hal ini dibocorkan oleh Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi di Kemayoran, Jakarta Pusat pada hari Minggu (6/1) setelah diakuinya baru menjenguk Ahok di sel Mako Brimob. Ahok disebut memiliki undangan dua negara maju untuk jadi pembicara.
Baca juga: Wacana Premium Dihapus Namun Sulit Karena Mafia Migas, Ahok Setuju!
"Kemarin kami menjenguk Pak Ahok di sel Mako Brimob. Alhamdulillah keadannya badannya sehat sekali. Kemudian aja juga rencana untuk dia diundang di beberapa negara tetangga seperti Selandia Baru, Jepang, dan beberapa negara lainnya," tutur Prasetyo.Hanya saja Prasetyo belum begitu paham acara seperti apa yang akan dihadiri Ahok sebagai pembicara tersebut. Yang pasti, keluar dari penjara justru akan membuat Mantan Bupati Belitung itu semakin sibuk dengan sederet agenda.
"Dia akan hadir di sana sebagai narasumber," jelas Prasetyo mengutip Liputan6.
(rei)