DREAMERS.ID - Keberadaan produk kosmetik oplosan sudah bukan menjadi hal baru di Indonesia. Lewat media sosial dan marketplace, kita bisa dengan mudah menemukan beragam produk skincare dan makeup produksi lokal atau impor yang tergolong oplosan.
Sebagai konsumen yang cerdas kita harus teliti sebelum membeli bahkan sampai terlanjur menggunakannya. Untuk mencegah berbagai hal yang tidak diinginkan karena pemakaian kosmetik olosan ini, berikut adalah lima tandanya yang harus dicurigai melansir Woman Talk.
1. Tidak punya izin dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)
Coba cek kemasan dan keterangannya, apakah terdapat nomor seri yang terdaftar pada BPOM. Ada atau pun tidak, Anda selalu bisa mengecek lewat nomor, nama produk, dan merek di cekbpom.pom.go.id.
2. Tidak mencantumkan alamat kantor/pabrik, dan bila dicari di mesin pencari, tidak bisa menemukan keterangan lebih lanjut tentang produsen
Terkadang, konsumen hanya bisa menemukan nama produsen tanpa keterangan website, alamat, atau nomor telepon layanan pelanggan yang bisa dihubungi. Coba cari keterangan lebih lanjut di mesin pencari dan daftar BPOM, karena bila merek tersebut merupakan merek lokal/merek internasional dengan distributor terdaftar, kita akan bisa menemukan keterangan jelas tentang produsen.
3. Tidak mencantumkan bahan-bahan yang terkandung di dalamnya secara rinci
Baca juga: Produk Kecantikan Populer di Korea
Kita sebagai konsumen tentu berhak tahu apa saja kandungan yang dipakai di dalam sebuah produk. Bila merasa kandungan dan jumlah yang dicantumkan pada kemasan tidak mendetail, tanyakan kepada layanan konsumen penjual produk tersebut.4. Menggunakan nama dokter kulit/klinik sebagai merek
Beberapa merek kosmetik oplosan yang ditemukan di pasaran menggunakan nama ‘dokter kulit’ sebagai brand, misalnya krim dr. Susan, bahkan mencantumkan gelar drg. (dokter gigi? Wah, sejak kapan dokter gigi punya izin mengeluarkan krim perawatan untuk kulit?).
Konsumen harus tahu bahwa krim dari dokter kulit biasanya dibuat berdasarkan resep dan diformulasikan untuk kulit seorang pasien dan bukan untuk dijual secara massal. Hati-hati terhadap pencantuman nama dokter di dalam kemasan. Bila memerlukan krim dari dokter kulit, sebaiknya kunjungi dan konsultasikan langsung kepada dokter kulit.
5. Memiliki warna dan bau yang tidak wajar
Di pasaran, banyak beredar kosmetik pemutih yang mengandung merkuri. Merkuri adalah senyawa logam yang seharusnya tidak digunakan di kulit dan biasanya punya aroma besi yang cukup menyengat, maka produsen kosmetik abal-abal akan menggunakan pafum menyengat untuk menutupi baunya.
Beberapa kosmetik tanpa izin juga menggunakan bahan pewarna tekstil yang warnanya menyolok. Waspada bila menemukan skin care berbau dan berwarna yang tidak wajar, apalagi bila di kemasannya tidak bisa menemukan kandungan bahan-bahan yang jelas.
(fzh)