DREAMERS.ID - Slogan ‘Revolusi Mental’ sempat santer digaungkan sebagai semangat perubahan mental bangsa yang menjadi lebih baik. Salah satu mental yang ingin dirubah adalah perilaku korupsi yang merajalela di setiap pemerintahan.
Hingga diadakan penghargaan kepada para tokoh yang dianggap memiliki andil dalam merubah atau memberi contoh revolusi mental tersebut, justru kini menjadi tersangka kasus korupsi di KPK. Dialah Direktur Utama Perum Jasa Tirta II, Djoko Saputro.
Ia menjadi tersangka KPK terkait kasus korupsi pengadaan pekerjaan jasa konsultasi. Padahal sebelumnya, Djoko Saputro pernah meraih penghargaan Revolusi Mental Award sebagai salah satu The Best Leader.
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Ungkap ‘Semua Menteri Lakukan Hal Yang Sama’ Untuk Biayai Keluarga
Penghargaan itu belum lama ia dapatkan, tepatnya pada 25 April 2018 di Hotel JS Luwansa, Jakarta. Penghargaan itu diberikan dalam rangka mengukur dan mengapresiasi implementasi revolusi mental di lembaga pemerintahan, kementerian, dan BUMN. Revolusi Mental Awards 2018 diadakan oleh Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) dan BUMN Track.Hampir delapan bulan setelahnya, melansir Detik, Djoko ditetapkan jadi tersangka karena diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 3.6 miliar. Kasus berawal pada 2016 ketika Djoko diminta merelokasi anggaran.
Djoko dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. KPK pun sudah menggeledah sejumlah lokasi dan memeriksa saksi-saksi dalam perkara ini.
(rei)