DREAMERS.ID - Ada lagi tindakan pemerintah menanggapi kasus paus mati dengan isi perut penuh limbah plastik berkilo-kilo di Kepulauan Wakatobi. Pemerintah akan mengenakan pungutan wajib untuk uang kebersihan kepada wisatawan.
Baik wisatawan asing mau pun domestik, yang tentu saja di wilayah wisata. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan uang pungutan ini akan digunakan untuk menjaga kebersihan wilayah tersebut.
Ada pun perbedaan dari wisatawan domestik dan mancanegara terlihat dari biayanya. Luhut juga menegaskan jika penanganan sampah plasti mendapat perhatian besar dari pemerintah karena telah ditemukan banyak kasus rusaknya keanekaragaman hayati karena sampah plastik.
Baca juga: Jangan Ditiru, Ini Deretan Kesalahan Turis Saat Berwisata ke Roma
"Kalau turis asing sekitar USD 10. Kalau lokal mungkin USD 1. Tapi dimasukkan dalam tiket atau di hotel dia nginap. Sehingga nanti bisa dikelola oleh Pemda dengan benar," kata Luhut mengutip laman Merdeka."Sampah plastik ini saya serius. Kemarin Pulau Pari di Kepulauan Seribu, ikan, penyu mati karena limbah di sana," tegasnya.
"Uang (pungutan uang kebersihan) itu akan kita gunakan untuk pembersihan. Sehingga dengan Perpres waste to energy dan ini, maka akan ada perubahan besar ke depan dalam penanganan sampah," tandas Luhut lagi.
(rei)