Suara knalpot yang bukan standar pabrikan tentunya menimbulkan suara yang sangat bising dan mengganggu lingkungan sekitar. Rupanya hal itupun terjadi di Kanada sehingga pihak berwenang membuat proyek untuk mengurangi polusi suara dari kendaraan bermotor, dan akan melarang knalpot modifikasi.
Dikutip dari Autoevolution, polisi lalu lintas di Kanada akan diberi pelatihan yang tepat untuk memeriksa tingkat kebisingan sebuah kendaraan. Kendaraan ini akan diperiksa mencakup moped, skuter, dan sepeda motor.
Pejabat setempat menyatakan pemilik kendaraan yang melanggar kode keselamatan jalan raya tentang tingkat kebisingan maksimal kendaraan bermotor, akan dikenakan denda US$ 100 sampai US$ 200 atau setara dengan Rp974 ribu sampai Rp1,9 juta.
Sementara pengendara yang menolak diperiksa tingkat kebisingan kendaraannya, juga akan dikenakan denda sebesar US $200 sampai US$ 300. Angka itu setara dengan Rp1,9 juta sampai Rp2,9 juta.
Metode pengukuran tingkat kebisingan kendaraan ini dikembangkan oleh peneliti dari Laval University, Kementerian Transportasi dan Asuransi Societe de Automobile di Quebec, Kanada.