DREAMERS.ID - Bandara Internasional Los Angeles (LAX), AS mengumumkan kemungkinkan traveler membawa ganja di tas jinjingnya. Tapi bagaimana aturannya?
Dilansir dari CNN Travel, Selasa (2/10/2018), LAX mengumumkan akan izin bagi para pelancong untuk membawa sejumlah kecil ganja legal melalui keamanan dalam tas jinjing mereka.
Baca juga: Dianggap Ganggu, Banner Taylor Swift Dicopot dari Stadion Staples Center
Ganja adalah barang legal di beberapa negara bagian Amerika Serikat, tetapi tidak di tingkat pusat. Jadi, traveler masih perlu pengetahuan lebih sebelum mengepak ganja di tas saat keluar dari LA. Pada 2016, California meloloskan Proposisi 64, alias Adult Use of Marijuana Act.Pengesahan proposisi ini berarti bahwa mulai 1 Januari 2018, ganja sudah legal di California. Namun, hal itu hanya untuk individu yang berusia di atas 21 tahun yang kepemilikannya terbatas hingga 28,5 gram dan 8 gram ganja konsentrat untuk konsumsi pribadi.
Bandara LAX menghormati peraturan itu dan diberlakukan di wilayahnya. Jadi, peraturan itu memungkinkan wisatawan berusia di atas 21 untuk memasuki bandara dan melewati keamanan dengan jumlah ganja yang diizinkan.
"Departemen Kepolisian Bandara Los Angeles akan mengizinkan penumpang untuk melakukan perjalanan melalui LAX dengan membawa ganja hingga 28,5 gram dan 8 gram ganja terkonsentrasi," demikian bunyi pernyataan di situs resmi LAX, yang diposting pada bulan September 2018.
Tapi tak semua negara bagian Amerika Serikat membebaskan penggunaan ganja. Jika traveler terbang membawa ganja ke California dan Vermont maka tak ada yang perlu dikhawatirkan.
Semua pesawat yang traveler tumpangi di sana tunduk pada undang-undang federal, yang berarti masih bisa didenda atau penahanan karena membawa ganja. Jadi traveler harus mengerti aturannya dulu ya!
(nou)