DREAMERS.ID - Pihak kepolisian menangkap seorang kakek berinisial DR (63) dalam kasus pencabulan. Korban pencabulan DR yaitu 8 anak Sekolah Dasar di Pekanbaru.
“Pelaku sudah kita amankan terkait dugaan pencabulan itu. Kini tengah diproses lebih lanjut,” kata Kapolsek Lima Puluh, Pekanbaru, Kompol Angga Herlambang pada Jumat (28/9) dilansir dari detikcom.
Angga menjelaskan bawa tersangka DR diamankan di rumah kontrakannya di Sail. Penangkapan ini dilakukan setelah ada laporan dari salah satu orang tua korban. Orang tua korban melaporkan bahwa anaknya yang duduk di kelas dua Sekolah Dasar mengaku menjadi korban pencabulan oleh tersangka DR.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatan cabulnya terhadap anak-anak perempuan itu. Ternyata korbannya tidak hanya satu orang.
“Setelah diinterogasi, ternyata semua korban ada 8 orang. Modusnya tersangka selalu mengiming-imingi uang jajan untuk korbannya,” kata Angga.
Tersangka selalu datang ke rumah korban dengan memberikan uang jajan Rp2 ribu. Selanjutnya salah satu korban disuruh untuk memanggil teman-temannya yang lain.
“Para korban ini kenal dengan tersangka. Dan korban juga berteman baik dengan cucu pelaku. Rupanya perbuatan cabul ini sudah dilakukan sejak tahun 2016 lalu,” terang Angga.
(shy)