DREAMERS.ID - Kasus dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Gubernur Nonaktif Jambi Zumi Zola masih terus bergulir dengan berbagai data baru yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Yang terkini, Zumi Zola diduga menggunakan hasil gratifikasi untuk membiayai keperluan pribadi dan keluarganya.
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (23/8) kemarin, surat dakwaan terhadap Zumi Zola itu dibacakan. Menurut jaksa, Zumi Zola menerima gratifikasi sebesar lebih dari Rp 40 miliar, USD177 ribu dan SGD 100 ribu.
Selain itu Zumi, melansir Kompas, juga diduga menerima 1 unit mobil Toyota Alphard. Berikut rincian daftar kepentingan yang diduga menggunakan gratifikasi.
Baca juga: Zumi Zola, Aktor Jadi Gubernur yang Dipenjara dan Digugat Cerai Istri
1. Uang sejumlah Rp500 juta untuk membantu Zumi membiayai acara pisah sambut Muspida pada Mei 2016.6. Uang 30.000 dollar Amerika Serikat untuk untuk membiayai keperluan Zumi saat berkunjung ke Amerika Serikat.
7. Membayar action figure seharga Rp 52 juta yang dipesan Zumi Zola pada 2016. Pembayaran dengan cara ditransfer ke penjual yang berada di Singapura.
8. Membayar pelunasan pemesanan 9 patung action figure Marvel dari Singapura seharga 6.150 dollar Singapura.
9. Membayar 16 item orderan Zumi Zola di XM Studios seharga 5.600 dollar Singapura, dengan cara setor tunai.
10. Uang Rp 250 juta untuk membayar jasa event organizer (EO) kegiatan “Buka Bersama” di Masjid Agung Al Falah yang diadakan Zumi.
11. Uang Rp 600 juta kepada Anggota DPRD Provinsi Jambi, agar Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Zumi selaku Gubernur Jambi dapat diterima.
12. Uang Rp 50 juta untuk pembelian sapi dalam rangka acara Zumi di Kabupaten Tanjung Jabung. Baca juga: Zumi Zola Didakwa Terima Gratifikasi untuk Pelesir ke AS dan Beli Action Figure
13. Uang Rp 500 juta untuk untuk melobi pejabat di Jakarta guna meminta Dana Alokasi Khusus (DAK) Provinsi Jambi.
14. Uang 106.000 dollar Singapura diserahkan kepada Budi Nurahman sebagai Kepala Seksi SDA Dinas PUPR. Tujuannya untuk melobi agar Harun dapat menjadi kepala Balai Wilayah Sungai VI Jambi.
15. Pembelian 1 unit mobil Toyota Alphard yang dibeli dari Dealer WIJAYA Toyota di Bandung.
16. Uang Rp 400 juta untuk untuk membeli hewan kurban atas nama Zumi sebanyak 25 ekor.
17. Biaya operasional Rp 1 miliar.
18. Membayar pembelian pakaian Zumi Zola di Plaza Indonesia Jakarta sejumlah Rp 50 juta.
19. Membeli dompet dan ikat pinggang senilai Rp 40 juta.
(rei)