Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
BPOM Sebut Beberapa Merk Terkenal, Deretan Kosmetik Ini Palsu atau Mengandung Merkuri?
14 Agustus 2018 16:00 | 2292 hits

DREAMERS.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menyelidiki dan menyisir produk kosmetik ilegal yang diduga mengandung bahan berbahaya. Nyatanya, di antara produk-produk tersebut ada beberapa merek yang cukup populer di kalangan make-up artist dan berasal dari brand terkemuka.

BPOM RI menemukan beberapa produk yang mengandung bahan berhaya yang dilarang digunakan dalam kosmetik dalam penyisiran selama 3 bulan terakhir ini. Meski tidak menyebut secara detail kandungan berbahaya apa saja, namun Kepala BPOM mngatakan ada beberapa produk yang dipalsukan dan sebagian lain mengandung merkuri.

"Temulawak Two Way Cake, New Papaya Whitening Soap, NYX Pensil Alis, MAC Pensil Alis, Revlon Pensil Alis, Collagen Plus Vit E Day and Night Cream, Cream Natural 99, SP Whitening and Anti Acne, Quine Pearl Cream, Citra Day Cream, Citra Night Cream, serta La Widya Temulawak adalah beberapa merek produk kosmetika yang ditemukan dan diduga kuat mengandung bahan yang dilarang digunakan dalam kosmetik, yang ditemukan dan disita BPOM RI di daerah Jakarta dan Serang dalam 3 bulan terakhir ini. Beberapa temuan tersebut merupakan merek yang dipalsukan," demikian tulis BPOM.

Baca juga: Selain Obat Batuk, Obat Asam Lambung Ini Juga Terkena Cemaran Etilen Glikol

"Kami menemukan banyak makeup-makeup yang dari hasil penyelundup, palsu juga ada dan itu dari beberapa brand yang baik," ujar Penny melansir Detik.

Penny pun menghimbau para produsen yang merasa produknya dipalsukan untuk segera melapor. Karena sanksi tegas menanti diberikan oleh BPOM kepada oknum yang mengedarkan produk palsu tanpa sertifikasi resmi dari BPOM.

"Kita selalu mengawasi, memonitor dan tindakan tegasnya adalah melakukan penutupan kemudian melaporkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)," kata Penny.

(rei)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio