DREAMERS.ID - Predator anak-anak zaman sekarang sudah merajalela dan mengancam di semua lini kalangan masyarakat. Tak hanya di Indonesia, namun perilaku seksual menyimpang seperti pedofilia juga terjadi di Yaman yang ternyata memiliki hukuman mengerikan untuk pelakunya.
Tiga orang terpidana kasus seksual terhadap anak-anak atau pedofilia terbukti memperkosa dan membunuh seorang anak laki-laki berusia 10 tahun. Sebagai hukumannya, mereka ditembak mati di depan publik.
Baca juga: Heboh Presiden Rusia Vladimir Putin Kutip Ayat Al-Qur'an Minta Perang Yaman Dihentikan
Sebelum dieksekusi, ketiga orang yang mengenakan pakaian terusan berwarna biru diarak di depn warga di Kota Sanaa, Yaman. Mereka diborgol dan diperintahkan tengkurap di tanah sebelum petugas akhirnya menembak masing-masing lima kali.Tak berhenti sampai di situ, setelah memastikan ketiganya tewas, petugas mendatangkan mesin derek untuk menggantung jenazah ketiganya sebagai peringatan terhadap para penjahat dengan kejahatan yang sama.
Yaman memang dikenal sebagai negara yang banyak melakukan eksekusi hukuman mati kepada pelaku kejahatan berat seperti pembunuhan, pemerkosaan hingga terorisme, melansir Kompas. Hukuman mati itu biasanya dilakukan dengan ditembak selain adanya hukuman rajam, gantung dan pancung yang diizinkan undang-undang.
(rei)