DREAMERS.ID - Senin kemarin, YouTube mengumumkan telah memblokir kanal video milik Alex Jones karena dianggap telah melanggar Comminity Guideline di layanan video sharing tersebut. Sebelum itu Facebook telah lebih dulu menghapus empat laman (Facebook Page) terpopuler milik Jones.
Selain YouTube dan Facebook, Apple juga telah mencabut lima dari enam InfoWars, situs yang dioperasikan oleh Jones, tidak ketinggan Spotify yang juga memblok program Jones.
“Apabila pengguna berulang kali melanggar ketentuan (Community Guideline), seperti soal ujaran kebencian dan harassment. Kami akan mematikan akun mereka,” sebut YouTube dikutip dari Kompas.
Alex Jones adalah tokoh kontroversial, yang dikenal dengan biang hoaks dan penebar kebencian asal Negeri Paman Sam. Pria berusia 44 tahun ini pernah menuding bahwa kejadian penembakan Shany Hook tidak pernah terjadi. Kenyataannya peristiwa memilukan yang menimpa sebuah Sekolah Dasar di AS pada 2012 itu sungguh terjadi dan telah memakan korban 28 orang tewas, dan sebagian besar korbannya adalah anak-anak.
Ia juga pernah menuding teoring konspirasi yang bersifat liar, tidak masuk akal dan terkadang rasis. Jones juga menyebut Hillary Clinton sebagai “setan”, dan menuduh bahwa Uber dan layanan kesehatan di AS dikendalikan oleh “mafia Yahudi”.
“Kami menghapusnya (laman Alex di Facebook) karena glorifikasi kekerasan… dan menggunakan bahasa yang merendahkan saat mengacu pada transgender, Muslim, dan imigran. Ini melanggar ketentuan ujaran kebencian kami,” ujar Facebook.
Baca juga: Lagi! Alex Jones Dilarang Secara Resmi untuk Buat Akun Twitter
Alex Jones dikenal dekat dengan Presiden AS Donald Trump, ia juga memiliki pendukung dari kalangan sayap kanan dan konservatif di Amerika Serikat.Sebagaimana dirangkum KompasTekno dari Vox, Selasa (7/8/2018), saat berkampanye sebagai calon presiden pada 2016, Trump pernah muncul sebagai bintang tamu di acara Alex Jones. Saat itu, Trump berkata bahwa Jones memiliki “reputasi luar biasa”.
“Saya tak akan mengecewakan Anda,” balas Jones kepada Trump.
Namun terdapat sebagian pihak menentang langkah You Tube , Facebook, Apple dan Spotify untuk memblokir Alex Jones, termasuk senator Ted Cruz yang mengaku ayahnya pernah difitnah oleh Jones sebagai pembunuh mantan Presiden John F. Kennedy.
Mereka menganggap bila langkah untuk memblokir Alex Jonnes pada platform online tersbut dinilai menghalangi kebebasan berpendapat, dan karena itu melanggar amanat Amandemen pertama di Konstitusi Amerika Serikat. Tetapi terdapat argument bahwa para pengelola media sosial adalah perusahaan swasta yang tidak harus mematuhi Amandemen Pertama, mereka berhak memoderasi konten sendiri.
Meski dicekal di berbagai media sosial, Jones masih aktif mengoperasikan sejumlah situs web miliknya, seperti InfoWars yang terkenal sebagai situs teori konspirasi. Dan belum lama ini lewat kicauannya di Twitter ia mengajak para pendukungnya untuk menonton live streaming dari situs InfoWars-nya.
(fdc)