DREAMERS.ID - Pelaksanaan Deklarasi #2019GantiPresiden yang rencananya akan diadakan di Alun-Alun Barat Serang terpaksa dibatalkan karena tidak mendapat perijinan dari Pemkot Serang.
Alhasil, panitia memilih untuk melaksanakannya di lapangan parkir Kenadziran Kasunyatan di kawasan Banten Lama. Melansir detik.com, Panitia Lokal Sudrajat Sahrudin menjelaskan, deklarasi tetap dilakukan pada Jumat 10 Agustus pukul 13.00 WIB.
Baca juga: Siapa Baru Tahu? UU Perbolehkan Presiden Berpihak dan Kampanye, Asal…
Ia mengklaim perkiraan relawan yang akan datang sebanyak 2.000-2.500 orang. Para presidium gerakan tagar ini juga datang bersama seniman Ahmad Dhani. "Berdasarkan hasil ijtimak kiai kami, deklarasi tetap kami lakukan," ucap Sudrajat kepada wartawan di Ponpes Al Islam, Serang, Banten, Selasa (7/8/2018).Menurutnya, tempat di Banten Lama memiliki sejarah tentang masa kesulatanan. Perizinan untuk menggunakan tempat di Banten Lama menurutnya sudah disampaikan baik kepada pihak kepolisian, petugas desa dan RW setempat.
"Itu tempat bersejarah dan karena kita taat hukum, ulama dan pemerintah," ujarnya.
Pemkot Serang tidak hanya menolak pihak yang mengadakan deklarasi #2019GantiPresiden saja, melainkan semua yang akan menggunakan alun-alun tidak akan diberikan izin. Penolakan itu diberikan karena lokasi tersebut telah dipersiapkan untuk acara pawai obor Asian Games.
Larangan ini dikeluarkan sejak tanggal 8-31 Agustus, karena selain untuk persiapan Asian Games, Alun-Alun tersebut juga akan digunakan dalam rangkaian HUT Kota dan Perayaan Kemerdekaan RI.
(evln)