DREAMERS.ID - Kematian asisten rumah tangga yang diduga dibunuh oleh majikannya ini, sedikit demi sedikit menumukan sejumlah titik terang. Siti yang bekerja sebgai asisten rumah tangga (ART) ternyata tidak digaji oleh majikannya Jaya Berlina (42) selama 11 tahun.
Kanit IV Sareskrim Polres Purwakarta Iptu Budi Suheri mengatakan sudah ada delapan saksi yang telah diperiksa oleh penyidik termasuk Jaya sang majikan. Dalam pemiriksaan tersebut ditemukan sejumlah fakta-fakta mengenai kematian Siti.
Iptu Budi Suheri juga mengatakan berdasarkan pengakuan Jaya, ternyata ART ini tidak digaji, dan sudah bekerja hampir 11 tahun. Siti berasal dari kebumen, Jawa Tengah bekerja di Perumahan Ganda Sari, Cigelam, Babakan, Cikao, Purwakarta.
Sang majikan Jaya sering kali berpindah-pindah rumah, dan Siti tetap dibawa olehnya tanpa keterangan kapan ia digaji. Atas dugaan tersebutlah polisi menetapkan Jaya sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis.
"Jadi, ada menurut keterangan saksi juga pengakuan dari majikan, dia (Siti) memang tidak digaji selama 11 tahun. Status majikan sudah jadi tersangka, tapi bukan pada kasus pembunuhan, tapi pasal 45 tentang KDRT psikis," kata Iptu Budi Suheri.
Iptu Budi Suheri juga menambahkan jika polisi akan mendalami lebihdalam dugaan adanya tindak kekerasan fisik yang diterima Siti selama bekerja menjadi ART di rumah Jaya. Dan sampai saat ini polisi masih menunggu hasil otopsi dan keterangan dari dokter forensek mengenai hasil otopsi tersebut.
"Sementara terkena pasal kekerasan secara psikis. Kami mencari unsur kekerasannya di sini, jadi secara fisik. Kami harus buktikan melalui hasil otopsi dan keterangan ahli dalam hal ini dokter forensik, dokter lain," ujar Iptu Budi Suheri.
Pada Rabu (25/7) makan Siti telah dibongkar untuk dilakukannya autopsy. Makan Siti berada di TPU Cigelam dibongkar karena Siti dikuburkan oleh pihak majikannya secara tergesa-gesa. Warga pun sempat mencurigai hal tersebut, karena dinilai terdapat kejanggalan pada proses penguburan yang dilakukan malam hari oleh Jaya.
(fdc)