DREAMERS.ID - Belum selesai kasus pemerkosaan seorang anak perempuan di daerah Langkat yang menyeret ayah dan abang kandung serta pamannya kemarin, kini kembali terjadi. Seorang kakak tega memperkosa adik kandungnya yang masih berumur 13 tahun.
Melansir Detik, kakak tersebut akhirnya diamankan setelah korban mengadukan kepada warga.
"Tersangka memperkosa adik kandung sendiri yang masih berusia 13 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP M Firdaus dalam keterangan resmi yang dikirim melalui pesan WA, Selasa (31/7/2018).
Baca juga: Pakar Kejiwaan Ungkap Analisa Herry Wirawan Punya Karakter Psikotpat?
Si kakak ditangkap petugas di rumahnya di Langkat, Sumut, Senin (30/7) kemarin. Aksi bejat yang di lakukan tersangka terhadp adik kandung terjadi di rumah mereka, Juli 2018 lalu."Perbuatan tersebut dilakukan tersangka di rumah mereka saat rumah sepi," tambahnya.
Si kakak memperkosa korban di saat rumah sepi dengan ancaman akan membunuh. Hingga akhirnya korban mengadukan perbuatan tersebut kepada warga sekitar. Saat ini, tersangka masih diamankan di Polres Langkat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(mdi)